Musim Kemarau, Masyarakat Provinsi Banten Diminta Menghindari Aktivitas Pemicu Karhutla

- 20 September 2023, 14:29 WIB
Musim kemarau, masyarakat Provinsi Banten diminta untuk menghindari aktivitas pemicu karhutla.
Musim kemarau, masyarakat Provinsi Banten diminta untuk menghindari aktivitas pemicu karhutla. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Fenomena El Nino yang melanda berbagai daerah di Indonesia termasuk Provinsi Banten menimbulkan bencana berupa kekeringan ekstrem dan kebakaran hebat yang mengkhawatirkan banyak pihak, termasuk Wakapolda Banten, Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif.

Sabilul selalu mengingatkan masyarakat Provinsi Banten untuk menghindari berbagai aktivitas atau kegiatan yang memicu kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Dia mengatakan, karhutla menimbulkan kerugian yang sangat besar sehingga bencana ini perlu dicegah.

Selain meningkatkan polusi udara yang mengganggu kesehatan manusia, karhutla juga melenyapkan keanekaragaman hayati di suatu kawasan hutan. Baik tumbuhan maupun hewan yang hidup di dalamnya habis terbakar dilahap si jago merah.

“Kali ini ada pesan yang sangat penting tentang kebakaran hutan dan kebakaran lahan atau karhutla. Karhutla bukanlah masalah yang sederhana, ada begitu banyak kerugian yang timbul akibat karhutla. Mulai dari kerugian ekologi, kesehatan manusia terganggu, hingga kerugian ekonomi yang sangat besar,” katanya.

Baca Juga: Jokowi akan Meresmikan Bendungan Terbesar di Banten yang Berpotensi Jadi Kawasan Wisata

Sabilul menegaskan, masyarakat Provinsi Banten harus berkontribusi melindungi hutan dan menjaga kelestarian lingkungan. Berbagai cara sederhana memiliki dampak yang luar biasa jika masyarakat memiliki kesadaran untuk senantiasa merawat alam.

“Kita harus ambil bagian dalam melindungi hutan kita. Caranya adalah dengan tidak menyalakan api di area terbuka, termasuk membakar sampah, dan tidak sembarangan membuang puntung rokok,” ujarnya.

“Patuhi semua aturan terkait perlindungan hutan dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya titik api di area hutan agar segera cepat tertangani,” sambungnya.

Sabilul pun mengingatkan bahwa hutan adalah paru-paru dunia yang wajib dilestarikan manusia. Hutan berfungsi menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem serta menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan semua makhluk hidup.

Baca Juga: Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Kabupaten Lebak Dibongkar Polda Banten, 4 Orang Ditangkap

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x