ZONABANTEN.com – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memerangi narkoba, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) setempat diarahkan untuk menyediakan layanan uji narkoba dengan tarif terjangkau.
Langkah ini adalah salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurut Kepala Labkesda Kota Tangerang, dr. Lulik Sri Adarini, pihaknya menggunakan sampel urin saat melakukan uji narkoba. Beberapa senyawa diperiksa adalah tetrahidrokanabinol, morfin, amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin. Tarifnya masing-masing Rp35 ribu sementara tarif pemeriksaan lengkap Rp175 ribu.
“Dengan adanya pemeriksaan uji narkoba yang terjangkau dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat mengikuti uji narkoba secara mandiri, guna dapat memastikan tidak adanya masyarakat Kota Tangerang yang terjerembab dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika,” kata dr. Lulik.
Baca Juga: Warga Kota Tangerang Dilarang Bakar Sampah Sembarangan, Bisa Didenda atau Dipenjara
Dia melanjutkan, uji narkoba ini tidak hanya diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang, tetapi juga menjadi salah satu syarat untuk masuk ke perguruan tinggi, melamar pekerjaan, dan lain-lain.
“Hasil pemeriksaan uji narkoba ini bisa keluar maksimal dua jam sejak sampel diambil, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menunggu lama,” ujar dr. Lulik.
Bagi yang ingin mengikuti uji narkoba di Labkesda Kota Tangerang, silahkan mendaftar terlebih dahulu melalui nomor WhatsApp 0813-1468-0121 atau juga dapat menghubungi nomor 021-5588-737.
Selain itu dapat langsung mengunjungi Labkesda Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna, RT. 001/RW. 001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Lab ini dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Warga Kota Tangerang Diminta Tak Menyepelekan Gangguan Kesehatan Mental, Bisa Berakibat Fatal