Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Prestasi Nasional, Hendarman, menyampaikan bahwa penetapan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional akan dibahas bersama United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Paris, Prancis.
“Kalau disetujui pada November 2023, artinya Bahasa Indonesia bisa diakui sebagai bahasa internasional,” tutur Hendarman.
Menurut Hendarman, menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukanlah suatu hal yang mudah, karena Kepala Badan Bahasa Kemendikbud RI harus menemui UNESCO dan menggalang dukungan sebanyak-banyaknya.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, masak tidak diakui? Oleh karena itu, mohon dukungannya agar Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional,” ujarnya.***