Sejumlah Warga Benda Memilih Bertahan Jelang Eksekusi Lahan Tol Kunciran-Bandara

- 1 September 2020, 15:18 WIB
Warga mencoba bertahan di lokasi gusuran proyek lahan pembangunan jalan Tol Kunciran - Bandara Soekarno Hatta.
Warga mencoba bertahan di lokasi gusuran proyek lahan pembangunan jalan Tol Kunciran - Bandara Soekarno Hatta. //Martin Marpaung
 
 
ZONABANTEN.com - Sejumlah warga  RT.02 RW.01 Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda Lama Kota Tangerang mencoba bertahan di lokasi gusuran proyek lahan pembangunan jalan Tol Kunciran - Bandara Soekarno Hatta.
 
Warga bertahan di lokasi karena hingga saat ini mereka sama sekali belum menerima ganti rugi atas tanah dan bangunan yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
 
“Kami diminta segera mengosongkan. Tahu–tahu langsung dieksekusi padahal ganti rugi saja belum dibayarkan,” ujar Dedi koordinator warga kepada wartawan, Senin 31 Agustus 2020.
 
 
Dedi mengatakan, harga yang ditawarkan sangat di bawah pasaran. Per meter hanya berkisar Rp 2,6 juta.
 
“Kalau dibayar segitu ya kami tidak bisa membeli rumah lagi,” katanya.
 
Menurutnya para warga tidak menolak rencana strategis nasional, tapi warga harus juga memikirkan nasib mereka kedepannya.
 
Rencananya, hari ini Selasa 1 September 2020 Pengadilan Negeri Tangerang akan melakukan eksekusi objek tanah tersebut.
 
Adapun eksekusi pengosongan tanah dan bangunan ini adalah langkah lanjutan setelah sebelumnya gagal dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.***
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x