ZONABANTEN.com - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan tertib, Polres Serang Kota menggelar Operasi Zebra Maung 2023 di wilayah kota Serang, Provinsi Banten.
Operasi Zebra Maung 2023 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 11 hingga 24 September 2023 dengan menyasar beberapa jenis pelanggaran lalu lintas untuk dilakukan penindakan.
Tercatat ada 13 jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak pada razia kendaraan motor kali ini yaitu :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Plat Nomor Kendaraaan yang tidak sesuai dengan TNKB
3. Pengemudi dibawah umur
4. Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan
5. Berbonceng lebih dari 1 orang