Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang Tak Lulus Uji Emisi, Begini Penjelasan DLH Setempat

- 8 September 2023, 12:11 WIB
Kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis di Kota Tangerang.
Kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis di Kota Tangerang. /Pemkot Tangerang

Masyarakat Kota Tangerang pun dilarang membuang dan membakar sampah di sembarang tempat. Jika aturan ini tidak dipatuhi, pelanggarnya akan didenda sebesar Rp50 juta bahkan terancam dipenjara selama setengah tahun.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah