Cegah Kenaikan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis

- 29 Agustus 2023, 13:37 WIB
Dishub Kota Tangerang saat mengadakan uji emisi gratis di Kodim 0506 Kota Tangerang untuk mengendalikan polusi udara.
Dishub Kota Tangerang saat mengadakan uji emisi gratis di Kodim 0506 Kota Tangerang untuk mengendalikan polusi udara. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengadakan uji emisi gratis untuk mencegah kenaikan polusi udara sesuai Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan bahwa uji emisi gratis ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan polusi udara akibat gas buang kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini mampu dioptimalkan untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

“Betul, kita baru saja melaksanakan uji emisi gratis. Sangat luar biasa, langkah awal upaya pengendalian lingkungan khususnya polusi udara, disambut secara antusias oleh banyak kalangan. Terlebih, uji emisi saat ini sangat penting dan relevan untuk mendorong masifnya kesadaran mengenai kepedulian lingkungan di Kota Tangerang,” katanya.

Achmad melanjutkan bahwa Dishub Kota Tangerang juga melakukan sosialiasi dan memberikan imbauan melalui uji emisi gratis ini agar kepedulian masyarakat setempat terhadap lingkungan semakin meningkat karena polusi udara di Kota Tangerang akhir-akhir ini mengkhawatirkan.

Baca Juga: Banyak Polusi Udara, Disdik Kota Tangerang Gencarkan Gerakan Sedekah Oksigen

Achmad mengungkapkan bahwa uji emisi gratis tersebut sudah diikuti puluhan pemilik kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Caranya adalah dengan mengukur kadar CO (karbonmonoksida), CO2 (karbondioksida), O2 (oksigen), dan HC (hidrokarbon) melalui knalpot kendaraan bermotor.

“Tujuan dilakukan uji emisi gratis ini yakni masyarakat Kota Tangerang yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi tahu mengenai dampak panjang yang dihasilkan oleh kebiasaannya tersebut, sehingga pemahaman ini diharapkan mampu memantik kesadaran untuk perlahan mendorong transformasi sosial ke arah yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Achmad pun menyampaikan bahwa Dishub Kota Tangerang akan terus mengadakan uji emisi gratis di berbagai tempat di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar masyarakat setempat lebih akrab dengan isu lingkungan sehingga kesadaran mereka untuk menjaga lingkungan semakin tinggi.

Sebelumnya, nama Kota Tangerang berada di urutan kelima dalam daftar lima daerah di Indonesia yang paling berpolusi menurut IQAir, sebuah perusahaan pemantau kualitas udara yang berbasis di Swiss.

Baca Juga: Waspada, Jumlah Kasus ISPA di Kota Tangerang Meningkat akibat Polusi Udara

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x