Ganggu Warga, DPRD Kabupaten Serang Setuju Peternakan Ayam di Padarincang Dipindahkan

- 5 Juli 2023, 12:53 WIB
Ilustrasi - Mengganggu warga, anggota DPRD Kabupaten Serang setuju jika peternakan ayam di Padarincang dipindahkan.
Ilustrasi - Mengganggu warga, anggota DPRD Kabupaten Serang setuju jika peternakan ayam di Padarincang dipindahkan. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Adhadi Romli, anggota DPRD Kabupaten Serang, setuju jika peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dipindahkan.

Pasalnya, peternakan ayam itu terlalu dekat dengan pemukiman warga setempat dan menimbulkan bau tidak sedap.

Adanya penolakan dari warga Kampung Cibetus terhadap keberadaan peternakan ayam di Padarincang ini dinilai wajar.

Romli mengungkapkan bahwa peternakan ayam tersebut sudah disegel warga Kampung Cibetus sehingga pemilik tempat ini diharapkan bisa menyadari bahwa usahanya mengganggu kenyamanan warga setempat.

“Kalau kondisinya sudah seperti itu kan sudah tidak mungkin bisa dilanjutkan, nggak kondusif,” kata Romli, dilansir dari Kabar Banten pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga: Tolak Keberadaan Peternakan Ayam di Padarincang Serang Banten, Warga: Baunya Luar Biasa

“Kalau mediasi boleh saja selama kedua belah pihak mau. Cuma seperti apa opsinya nanti, yang kita perhatikan di sana warga menolak, ada reaksi, mediasi seperti apa saya serahkan ke warga,” ujarnya.

Romli mengatakan bahwa ia pun belum tahu apakah peternakan ayam tersebut sudah memiliki izin beroperasi atau belum.

“Karena kebetulan waktu kejadian itu masih ada pak kades lama, jadi saya sempat koordinasi dengan pak kades dan terjadi permasalahan (penolakan) itu, perizinan belum lihat,” tuturnya.

Dengan adanya penolakan dari warga Kampung Cibetus, Romli menuturkan bahwa ia akan melihat perizinan peternakan ayam tersebut ke dinas terkait.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x