Masjid Al Muhajirin di Cilegon Ditutup Sementara Setelah Salah Seorang Jamaah Positif Covid-19

- 20 Agustus 2020, 16:28 WIB
Spanduk pengumuman penutupan sementara Masjid Al-Muhajirin di PCI Cilegon, Kamis 20 Agustus 2020.
Spanduk pengumuman penutupan sementara Masjid Al-Muhajirin di PCI Cilegon, Kamis 20 Agustus 2020. /Himawan Sutanto/

ZONABANTEN.com - Setelah seorang jamaah terkonfirmasi positif Covid-19, sebuah masjid yang terletak di Pondok Cilegon Indah Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber harus ditutup sementara.

Masjib Jami Al Muhajirin ditutup mulai dari hari Kamis 20 Agustus 2020 selama 14 hari. Penutupan ini pun sudah disampaikan ke tim gugus tugas Covid-19 kota Cilegon. 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Lurah Kedaleman Kecamatan Cibeber Jahuri pun membenarkan jika ada warga yang positif covid-19.

"Iya ada jamaah masjid yang positif Covid-19. Pengurus DKM dengan kami melakukan rapat dan hasilnya masijid tersebut ditutup sementara waktu sampai 14 hari ke depan," katanya.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Kabar Banten (PRMN) dengan judul Jamaah Terpapar Covid-19, Masjid Al Muhajirin Ditutup

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta 20 Agustus 2020 TERTINGGI NASIONAL Positif Covid-19 594 Kasus Baru

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Kamis 20 Agustus 2020, Positif Covid-19 Tambah 23, Sembuh 10

Dia mengatakan, untuk warga yang positif hasil tes rapid, saat ini menjalani isolasi mandiri dan dilakukan perawatan. Karena sampai dengan saat ini masih menunggu hasil tes swab yang belum keluar.

"Jadi rapid test itu hasilnya reaktif, kami menyarankan agar mengikuti tes swab. Sudah dilakukan, sembari menunggu hasil tes, maka masjid kami tutup untuk sementara," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x