Tahun 2024, Pemprov Banten Berencana Memesan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas

- 14 Juni 2023, 15:09 WIB
Tahun 2024, Pemprov Banten berencana untuk memesan kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas.
Tahun 2024, Pemprov Banten berencana untuk memesan kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas. /Setda Banten

Penggunaan kendaraan listrik ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Ratusan Sapi di Wilayah Banten Terjangkit LSD

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul 2024, Pemprov Banten Pesan Kendaraan Listrik untuk Operasional, Al Muktabar Pertimbangkan Sistem Sewa.

Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghadirkan kendaraan listrik di lingkungan Pemprov Banten.

“Kita tanya dulu, ada atau tidak, agar tidak terjadi loss pembiayaan. Makanya kita tanya kendaraan dulu, baru kita pesan,” katanya.

Terkait penggunaan kendaraan listrik, Al Muktabar mengusulkan sistem sewa atau kontrak agar lebih murah, mudah, dan efektif.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten mendukung rencana pemesanan kendaraan listrik karena kendaraan ini tidak menimbulkan polusi udara yang mencemari lingkungan.

“Makanya kita lagi menjajaki beberapa kemungkinan. Tapi pada prinsipnya, kita mendukung langkah itu, karena itu hal yang baik dan mengurangi polusi udara,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah