Nomor Urut dan Usia Jadi Penentu, Ini Dia Informasi PPDB SD Kota Tangerang Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

- 11 Juni 2023, 15:28 WIB
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua pada PPDB SD Kota Tangerang
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua pada PPDB SD Kota Tangerang /Pemkot Tangerang

- Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/RA (jika ada);

- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.

- Persyaratan khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua Membuat pakta integritas keabsahan dokumen;

Baca Juga: Balap Liar Bikin Warga Resah, Polsek Banjarnegara Beri Tips Pencegahannya

Tata Cara Pendaftaran

Jenjang Sekolah Dasar (SD):

Tata Cara Pendaftaran

Jenjang Sekolah Dasar (SD) :

Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;

Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ppdb.tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah