Jenjang Sekolah Dasar (SD):
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;
- Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;
- Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WB;
- Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Mobile hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: PIP Kemdikbud Gagal Cair Bagi NIK dan NISN Ini, Cek Informasi Selengkapnya DISINI
Prioritas Penilaian, Skor dan Pilihan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali
Prioritas Calon Peserta Didik (CPD) Jalur perpindahan tugas orang tua adalah sebagai berikut.
- Usia CPD
- Nomor Urut Pendaftaran