Cuma 12 Juni 2023, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua di PPDB SD Kota Tangerang, Kuota Cuma 5 Persen!

- 6 Juni 2023, 21:26 WIB
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Wali di PPDB SD Kota Tangerang/Tangkapan layar sekolah Youtube.com/Amrul Alas
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Wali di PPDB SD Kota Tangerang/Tangkapan layar sekolah Youtube.com/Amrul Alas /

- Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/RA (jika ada);

- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.

- Persyaratan khusus untuk Jalur perpindahan tugas orang tua harus membuat Pakta Integritas keabsahan dokumen.

Baca Juga: Cek! 3 Prediksi Pencairan KJP Plus Juni 2023, Salah Satunya Di Awal Bulan Ini

Proses Pra-PPDB

Calon peserta didik baru untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri ke prappdb.tangerangkota.go.id

Kelengkapan dokumen

NIK

No KK

NISN (jika ada)

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x