Karena ZA menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, polisi kemudian memintanya untuk menunjukkan STNK. Namun, ZA mengatakan bahwa ia tidak membawanya.
Baca Juga: TKW Asal Kabupaten Serang Dikabarkan Disiksa Majikannya, Pemda Diminta Bertindak
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Maling Apes! Nyolong Motor Lalu Kehabisan Bensin, Malah Ketemu Polisi.
Hal ini membuat polisi semakin curiga sehingga ZA dibawa ke Mapolsek Cikande untuk diperiksa lebih lanjut.
ZA kemudian diminta untuk menghubungi keluarganya agar STNK bisa diantarkan. Akhirnya, ZA mengaku bahwa motor tersebut adalah barang curiannya.
“Tersangka akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil mencuri di Kampung Kaman Pasir, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” ungkap Andhi Kurniawan, Kapolsek Cikande.
Ternyata, aksi ZA tersebut bukanlah yang pertama kalinya. ZA mengaku bahwa ia sudah mencuri tiga motor di parkiran. Namun, motor tersebut sudah diamankan dari rumahnya.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Serang Merujuk 27 ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor
“ZA mengaku telah mencuri tiga sepeda motor lainnya, sasarannya adalah motor yang tidak menggunakan kunci ganda,” ungkap Yudha.
“Tiga motor lainnya berhasil diamankan dari rumah tersangka,” lanjutnya.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)