ZONABANTEN.com – Lima jurnalis di Banten terjun ke dunia politik dengan menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024. Kelima jurnalis tersebut sudah didaftarkan oleh partai mereka masing-masing.
Di antara lima jurnalis tersebut, dua orang berasal dari Kota Cilegon dan tiga orang berasal dari Kota Serang, Provinsi Banten.
Dari Kota Cilegon, ada nama Adi Adam yang maju sebagai Bacaleg dari Partai Nasdem dan Lidya Pratiwi dari Partai PDI Perjuangan.
Dari Kota Serang, ada nama Fauzan Dardiri yang maju sebagai Bacaleg dari Partai PDI Perjuangan, Wibowo Sangkala dari Partai Nasdem, dan Teguh Mahardika dari Partai Gerindra.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Banten Mencapai Rp 31 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya
Karena kelima jurnalis tersebut akan beralih profesi, mereka harus mengikuti aturan dari Dewan Pers, yaitu melepas status mereka sebagai jurnalis.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul 5 Jurnalis di Banten Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Berikut Daftarnya.
Saat mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partainya, jurnalis harus mengundurkan diri sebagai jurnalis atau wartawan.
Aturan ini terdapat dalam surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 Berkualitas.
Dalam surat edaran tersebut, jurnalis atau wartawan yang terjun ke dunia politik harus mengundurkan diri sebagai jurnalis, baik secara permanen atau sementara.