Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

- 28 Maret 2023, 17:31 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah dilaporkan mengenai penyidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun anggaran 2020—2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah dilaporkan mengenai penyidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun anggaran 2020—2022. /Antara

ZONABANTEN.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan dugaan terkait korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Salah satu rumah tersangka di Depok yang menjabat sebagai salah satu karyawan ESDM di geledah.

“Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 28 Maret 2023.

 

Baca Juga: Cek Harga Tiket Bus Rosalia Indah Lebaran 2023, Rute Jabodetabek - Purwokerto, Purbalingga, dan Wonosobo

“Yang kami konfirmasi di Depok, di rumah salah satu tersangka di Depok,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta. Ali tidak menjelaskan secara rinci identitas tersangka yang rumahnya digeledah tersebut, ia hanya menyebutkan bahwa tim penyidik KPK pun masih belangsung.

Kabarnya pun penyidik KPK pada Senin 27 Maret 2023 juga menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus korupsi tersebut yakni kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ali mengatakan salah satu bukti yang ditemukan di dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

Baca Juga: ‘Lord of The Rings: Return of The King’ Kembali Tayang di Bioskop Bulan April Mendatang, Indonesia Termasuk?

Dijelaskan bahwa penyidik KPK telah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan menyebut tersangka lebih dari satu orang. Untuk potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ali sendiri mengatakan bahwa daftar tersangka, uraian dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan bukti oleh tim penyidik dinilai telah lengkap.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Jambi Hari Ini, 28 Maret 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka Puasa

KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka ataupun saksi dapat bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.

KPK sebelumnya mengungkap telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

KPK menduga duit korupsi itu juga mengalir untuk pemenuhan pemeriksaan BPK.

Pada kesempetan terpisah, Menteri ESDM yaitu Arifin Tasrif juga buka suara soal kasus tersebut, menyebutkan dugaan korupsi pegawai di Kementerian terindikasi melibatkan sejumlah orang yang artinya tidak hanya satu yang menjadi tersangka. Kendati demikian, Menteri ESDM tersebut tidak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik oleh KPK.***

 

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x