Jelang Ramadhan, Baznas Provinsi Banten Diminta Optimalkan Pengelolaan Zakat

- 8 Maret 2023, 10:46 WIB

Baca Juga: GJAW 2023 Segera Hadir, Bakal Tampil Beda Tahun Ini, Selengkapnya Disini

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Dalam Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, disebutkan Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023 Jatuh Pada Hari Apa? Ini Jadwalnya Menurut NU

1) harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;

2) harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;

3) harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;

4) harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;

5) harta tersebut melewati haul; dan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Baznas Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x