Sah! DPRD Provinsi Banten Setujui 2 Raperda Jadi Perda Sekaligus, Salah Satunya Terkait Pendidikan Pancasila

- 20 Desember 2022, 23:05 WIB
DPRD Banten Setujui 2 Raperda Menjadi Perda
DPRD Banten Setujui 2 Raperda Menjadi Perda /ANTARA

Al Muktabar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya hingga ditandatanganinya persetujuan hari ini.

“Semoga dengan ini, sinergitas yang telah terjalin semakin kuat lagi. Hingga kita bisa pertahankan lalu tingkatkan demi membangun Banten yang bisa melayani masyarakat hingga tercipta masyarakat sejahtera,” kata Al Muktabar.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyatakan, tujuan dari Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan salah satu landasan untuk membangun jati diri Banten dari dimensi wawasan kebangsaan dan mampu meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga: Teori One Piece: Akankah Searaphim Mendapatkan Kehendak Bebas?

“Bahwa Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian baik yuridis formal maupun materiil. Sehingga dapat kita gunakan sebagai pedoman dalam menciptakan Banten yang mandiri,” tutur Yeremia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar menyampaikan, terbentuknya Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan salah satu upaya dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang baik di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sesuai dengan kearifan lokal, kondisi, aspirasi masyarakat dan daerah masing-masing.

“Mampu menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman serta mendorong masyarakat melalui penyediaan dan pemberian kemudahan bagi perolehan rumah bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah