ZONABANTEN.com – Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Banten (KPID Banten) terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya literasi media.
Menurut wakil ketua KPID Banten, A. Sholahudin, saat ini, KPID Banten tengah berfokus kepada sosialisasi P3SPS dan literasi media.
Lalu, apakah yang dimaksud literasi media yang tengah digencarkan oleh KPID Banten? Berikut ZONABANTEN.com berikan penjelasan selengkapnya.
Dikutip ZONABANTEN.com dari laman resmi Diskominfo Kabupaten Badung, literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
Literasi media merupakan seperangkat perspektif yang digunakan secara aktif saat mengakses media masa untuk menginterpretasikan pesan yang di hadapi.
Literasi media terdiri dari dua kata, yakni media yang berarti tempat pertukaran pesan, dan literacy yang artinya melek atau memahami.
Kemudian dikenal dalam istilah bahasa Indonesia literasi media.
Menurut Menurut Art Silverblatt, dalam pengertian literasi media ada beberapa elemen, diantaranya:
Pertama, kesadaran akan pengaruh media terhadap individu dan sosial.