Ujung Kulon Akan Dibuka Kembali Untuk Umum, Pengelola Siapkan Sejumlah Protokol Kesehatan

- 25 Juni 2020, 20:15 WIB
Ujung kulon, dilihat di Google Maps
Ujung kulon, dilihat di Google Maps //Google Maps

ZONABANTEN.com - Kawasan wisata alam Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kabupaten Pandeglang, Banten sedang bersiap untuk menerima wisatawan kembali setelah dinyatakan masuk kategori wilayah zona hijau covid-19. Persiapan ini terutama untuk menerapkan protokol kesehatan saat dibuka nanti.

"Insya Allah sebentar lagi dibuka wisata di Taman Nasional Ujung Kulon. standar operasional prosedur (SOP)-nya sudah kita siapkan, tinggal tunggu surat edaran dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saja," kata Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Andri Firmansyah di Pandeglang, Selasa,23 Juni 2020 seperti dilansir oleh Antaranews.

Baca Juga: Resmi! Sirkuit Jerez Spanyol Jadi Pembuka MotoGP 2020, Balapan Perdana 19 Juli

Para pengunjung nantinya harus mengikuti prosedur standar (SOP) yang sudah disiapkan oleh pengelola TNUK untuk meminimalisir resiko penyebaran COVID-19 di kawasan seluas 122.956 hektar ini.

"Kita mengacu kepada Keputusan Menkes No. HK. 01.07/MENKES/382 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Toyota Indonesia Serahkan Bantuan Ambulance kepada Ponpes An Nawawi Tanara, Banten

Standar prosedur ini penting untuk dijalankan oleh setiap pengunjung TNUK karena jika  kawasan wisata tersebut bisa ditutup kembali jika terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar terhadap ketentuan lainnya.


"Soalnya jika nanti ditemukan kasus COVID-19 atau tidak menerapkan protokol kesehatan di kawasan pariwisata alam seperti di TNUK, bisa-bisa ditutup kembali," tegas Andri.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Selebgram Rusia Anastasia, Keluarga Salahkan Kekasihnya

Andri belum bisa memastikan tanggal dibukanya kembali kawasan wisata TNUK. Meskipun demikian ia berharap pada bulan Juni 2020 ini dapat terealisasi.

"Kita sih mendorong dan berharap bulan ini juga SE Menteri KLHK sudah dapat dikeluarkan," pungkas Andri Firmansyah.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x