Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Anggota DPRD Fraksi PKB Apresiasi Keputusan Bupati

- 29 Juni 2022, 18:41 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKB, Ustur Ubadi Apresiasi Tindakan Bupati Zaki yang Cabut Izin Holywings / Dok.pribadi
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKB, Ustur Ubadi Apresiasi Tindakan Bupati Zaki yang Cabut Izin Holywings / Dok.pribadi /

ZONABANTEN.com - Promosi minuman beralkohol dari Holywings untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria menuai kontroversi dan berbuntut panjang.

Holywings kini telah menutup 36 dari 38 outlet se-Indonesia.

Terakhir 3 outlet Holywings ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memproses pencabutan izin usaha gerai restoran sekaligus bar Holywings di wilayah tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: 12 Outlet Holywings Jakarta Ditutup, Ini Daftarnya

Tiga gerai Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, ditutup mulai Rabu, 29 Juni 2022 karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Pemda Kabupaten Tangerang setelah kami rapat dan melakukan pemeriksaan terhadap peraturan, izin terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada diwilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang” ungkap Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.

Menurut Zaki, penutupan gerai Holywings tersebut bukan saja karena masalah perizinan juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

3 gerai Holywings yang ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di Gading Serpong, BSD dan Karawaci.

Baca Juga: Anies Baswedan Tutup 12 Outlet Holywings, Kenapa?

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x