Gerebek Peredaran Miras, Dua Lokasi Penjual Miras di Serpong Terancam Izinnya Dicabut

- 12 Juni 2022, 14:01 WIB
Sekretaris Dispar Yanuar (tengah) bersama Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin (kiri). /Zonabanten/Ari/
Sekretaris Dispar Yanuar (tengah) bersama Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin (kiri). /Zonabanten/Ari/ /

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023 Match 2: Kuwait Pesta Gol, Bagaimana Peluang Indonesia?

Taufik mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan pada razia beberapa waktu lalu hingga saat ini, terhitung 7000 botol dari berbagai wilayah, termasuk RGB.

"Sampai saat ini teman-teman masih dalam pendataan. Tadi kita sudah sampaikan ke kawan-kawan wartawan, di RGB ada 10 TKP yang kami sita mirasnya. Total lebih dari 600 botol yah. Rinciannya di Karaoke CC 43 botol, Kafe Hipster 131 botol, KPM 65 botol yang terbuka 17, SPA Orc 24 botol, SPA BL 5, Karaoke F 69 botol, di Kafe BY 263 botol," ucapnya.

Miras ini nanti kita akan bawa ke pengadilan dan untuk dimusnahkan. Akan kita gabungkan dengan miras-miras yang dari lokasi lainnya. Jumlah miras saat ini di atas 7000 botol yang rencananya akan dimusnahkan berbarengan dengan 17 Agustus," tandas Taufik.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x