Waspadai Pungli di PPDB, PSI Tangsel Minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Transparan

- 30 Mei 2022, 19:30 WIB
Johnny Amanupunnjo. /Zonabanten/Ari
Johnny Amanupunnjo. /Zonabanten/Ari /


ZONABANTEN.com - Wakil Ketua Divisi Hukum, Advokasi dan Kebijakan Publik DPD PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Johnny Amanupunnjo meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk transparan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Hal itu diungkap Johnny, guna mengantisipasi ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, melakukan pungutan kepada orang tua, guna memasukan peserta didik.

Johnny menuturkan, lemahnya sistem penerimaan secara online, dan tidak terbukanya data peserta baik melalui sistem zonasi ataupun prestasi, membuat celah bagi sejumlah pihak, dalam memanfaatkan momen PPDB.

"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, para orang tua mengalami kerepotan karena tidak bisa menginput data dan mengisi form yang tersedia pada sistem, atau tujuan sekolah yang dituju tidak muncul pada sistem. Bahkan yang terparah adalah sistem PPDB online yang down," kata Johnny kepada wartawan, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Ketahui 5 Faktor Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja, Golongan Ini Dilarang Gabung Gelombang

Melihat kesulitan dan kendala yang selalu muncul saat pendaftaran PPDB online ini, ada oknum yang akan melakukan pungutan liar (Pungli), guna meloloskan peserta didik, dengan alasan 'jalur belakang'. Sehingga harus segera diantisipasi," tambah Johnny.

Dindikbud Kota Tangsel, ucap Johnny, harus segera mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Terlebih, sambungnya, sistem pendaftaran secara online, serta penilaian yang tidak terbuka dari masing-masing sekolah tujuan.

"Dengan tertutupnya informasi mengenai peserta yang mendaftar langsung, indikator penilaian yang tidak jelas, menimbulkan penilaian yang tidak objektif yang diberikan oleh pihak sekolah," tutur Johnny.

Penilaian yang tidak objektif tersebut, ungkap Johnny, membuat sejumlah oknum di sekolah melakukan pungli, dengan dalil sumbangan. Oleh sebab itu, lanjut Johnny, Kepala Dindikbud Kota Tangsel, harus bersikap tegas, dengan memberikan sanksi kepada kepala-kepala sekolah, apabila terbukti meminta atau memungut sumbangan kepada orang tua peserta didik baru.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Terima Iuran Langsung dari Bansos PBI 2022, Cek Daftar Penerima dengan Cara Berikut

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x