Dana Kelurahan Capai 600 Juta, UKM di Wilayah Tangsel Belum Jadi Program Prioritas

- 4 April 2022, 14:28 WIB
ilustrasi dana kelurahan
ilustrasi dana kelurahan /Kabar Banten

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI Alexander Prabu menuturkan bahwa, dalam penggunaan dana bagi pemberdayaan masyarakat, aparatur wilayah seyogyanya memiliki data yang valid mengenai UKM.

Selain itu, ucap Alexander Prabu lagi, ketika program guna peningkatan UKM, para pelaku usaha wahib memberikan laporan terkait perkembangan usahanya.

"Lurah harus punya data yang akurasi tentang pelaku UKM dulu, itu sangat penting. Pendataan meliputi jenis usaha dan dalam hal apa yang perlu dibantu, misal pelatihan (SDM), alat, bahan atau perizinan. Pelaku UKM harus sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM agar validasi jelas. Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," tutur pria yang akrab disapa Bro Alex.

Jangan sampai hanya dibagi bagikan saja dengan kenalan atau saudara, atau orang yang baru saja membuat usaha gara-gara mendengar ada bantuan. Bantuan diberikan untuk mengembangkan usaha agar berkembang, dengan demikian mereka harus dibina dan dipantau perkembangannya. Pelaku wajib melaporkan perkembangan usaha. Semua bantuan harus dilakukan dengan transparan dan berkeadilan," tandas Bro Alex.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x