Dana Kelurahan Capai 600 Juta, UKM di Wilayah Tangsel Belum Jadi Program Prioritas

- 4 April 2022, 14:28 WIB
ilustrasi dana kelurahan
ilustrasi dana kelurahan /Kabar Banten


ZONABANTEN.com - Camat Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hendra menyebut, pihaknya akan meningkatkan mutu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayahnya. Pasalnya, dana sebesar Rp600 juta di tiap kelurahan, justru belum ada program pengembangan UKM.

"Justru UKM itu sendiri belum menjadi prioritas di tahun ini, tapi baru saya ajukan di perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi sedang saya bicarakan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat 25 Maret 2022.

Sementara ini, program pemberdayaan di kelurahan memang terbagi untuk memberdayakan masyarakat, misalnya karang taruna, PKK, memang posturnya berbeda-beda tiap kelurahan. Sementara ini baru enam program pengembangan SDM, jadi di Anggaran Perubahan APBD ditambah satu, jadi tujuh program, termasuk UKM," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadhan 1443 H untuk Wilayah Banten dan Sekitarnya

Serupa, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo mengatakan, saat ini dana kelurahan yang dikelola, dibagi menjadi tiga bagian, untuk di wilayahnya. Rp600 juta, ujar Bachtiar, akan digunakan untuk Biaya Operasional Program (BOP), Pembiayaan Infrastruktur, dan Biaya Pemberdayaan bagi masyarakat.

"Itu (dana kelurahan) semua mencantumkan kegiatannya. Ada Kesejahteraan Sosial (Kesos), Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), ada Pemerintahan. Masing-masing silahkan menggunakan. Sejauh ini untuk UKM memang belum masuk dalam program dana kelurahan tersebut. Nanti akan ada pelatihan, untuk wilayah Ciputat. UKM-nya ada sekitar 5000," kata Bachtiar ditulis Senin 4 April 2022.

"Disini (Kecamatan Ciputat), (Dana Kelurahan) dibagi tiga. Rp200 juta untuk BOP, Rp200 juta untuk infrastruktur, sisanya untuk pemberdayaan masyarakat. Kalau untuk UKM, saat ini kami sedang bekerja sama dengan dinas terkait, untuk membantu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sama kita bantu buat display-display di kelurahan dan kecamatan," tandas Bachtiar.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Putri Ayu Anissa menegaskan, dana kelurahan yang cukup besar semestinya menjadi stimulan bagi pemberdayaan masyarakat, termasuk UKM di dalamnya. Sebab, imbuh Ayu, dana Rp600 juta itu, merupakan salah satu anggaran guna pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan 1443 H, Polda Banten Musnahkan 12 Ribu Minuman Keras

"Dana kelurahan yang Rp600 juta itu memang fokus untuk pemberdayaan masyarakat. Harusnya UKM juga bagian dari kelompok sasaran pemberdayaan masyarakat. UKM ini harus jadi fokus sasaran, baik oleh dinas, kecamatan dan kelurahan. Hanya saja untuk tepat sasaran perlu koordinasi antara dinas dengan wilayah, terutama soal data dan program," tegas Ayu, Senin 4 April 2022.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x