Satpol PP Kabupaten Tangerang, Amankan Sejumlah Gelandangan, Pengemis dan Manusia Silver

- 30 Maret 2022, 21:48 WIB
Satpol PP Amankan Sejumlah Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Tangerang / tangerangkab.go.id
Satpol PP Amankan Sejumlah Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Tangerang / tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang amankan sebanyak 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Senin, 28 Mei 2022.

13 orang PMKS tersebut terjaring dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.

Beberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver.

Baca Juga: Temui PMI di Riyadh, Mensos Tri Rismaharini Janjikan Fasilitas Pulang ke Indonesia

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang.

Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan.

"Sasaran kegiatan ini adalah gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS," ucapnya.

Belasan PMKS yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa dan diamankan ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Buka Kejuaraan Bulutangkis SMA dan SMK Se-Banten, WH: Saya Bermain Bulutangkis Sejak Kecil

Senada dengan Kepala Satpol PP, Kepala Dinsos  Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, PMKS yang diamankan di panti rehabilitasi itu juga dilakukan asesment untuk mengetahui latar belakang mereka.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x