Kejati Banten Dalami Dugaan Maling Uang Rakyat di Tender Peningkatan Depo Arsip Tangsel

- 24 Maret 2022, 10:15 WIB
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan. /Seksi Penkum Kejati Banten
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan. /Seksi Penkum Kejati Banten /

Pihaknya sangat mengapresiasi Kejati Banten dalam memeriksa dugaan korupsi yang terjadi pada proses pengadaan atau proses lelang, sehingga dapat menjadi warning kepada BLP, Pokja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Ini merupakan angin segar untuk pengusaha-pengusaha di Kota Tangsel. Ini menjadi peringatan bagi pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), dalam mengevaluasi calon penyedia jasa agar benar-benar mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang jasa Pemerintah," ujar Eldika.

Langkah yang diambil Kejati Banten ini dapat menjadi perhatian bagi Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari), maupun KPK, agar menjalankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati?" pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x