Kejaksaan Agung RI Berikan Bantuan Sosial Covid-19 Ke Kota Tangerang

- 19 Mei 2020, 20:16 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah secara langsung menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah secara langsung menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia //Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah secara langsung menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (19/05).

Kali ini sebanyak 2.000 paket sembako akan dibagikan kepada masyarakat Kota Tangerang penerima Bansos yang tersebar di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB Kota Tangerang, Dihukum Sosial Menyapu Jalan

Arief mengatakan bahwa wilayah Ciledug merupakan wilayah yang memiliki resiko tinggi terhadap terdampaknya pandemi Covid-19 karena berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini kita harus waspada dan terus mendorong masyarakat untuk mempersiapkan pola hidup yang baru dan berdampingan dengan Covid-19,".

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan CBD Ciledug Disegel Satpol PP Karena Langgar PSBB

"Dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, seperti wajib menggunakan masker saat keluar rumah, tetap berjaga jarak," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI atas kepeduliannya kepada masyarakat Kota Tangerang yang telah memberikan bantuan sosial berupa paket sembako.

"Mudah-mudahan dapat menambah semangat masyarakat untuk melawati masa-masa pandemi seperti saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: PMI Sumsel Terima Bantuan APD dan Desinfektan Dari Satgas Bencana BUMN

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Siaran Pers Tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x