Pusat Perbelanjaan CBD Ciledug Disegel Satpol PP Karena Langgar PSBB

- 19 Mei 2020, 19:53 WIB
CBD Ciledug  Kota Tangerang disegel  Satpol PP karena melanggar PSBB
CBD Ciledug Kota Tangerang disegel Satpol PP karena melanggar PSBB //SIARAN PERS

ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan laporan dari masyarakat.

Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut, apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB Tangerang Raya di Kota Tangerang.

Baca Juga: NASA Melacak Asteroid Besar Sedang Menuju Orbit Bumi Jelang Lebaran

"Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana," ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga: Habib Bahar Kembali Dijemput Petugas, Setelah Bebas Beberapa Hari

"Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama," jelas Arief.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra, menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola Mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.

Baca Juga: Meski Tengah Pandemi, Sejumlah Retail di Kota Palembang Tetap Operasional

"Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,".

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Siaran Pers Tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x