Pemkot Tangerang Rilis Aplikasi Kasir Bagi Pelaku Usaha Restoran

- 15 Februari 2022, 01:00 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri) Bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ruta Ireng (tengah) dan Kadis Kominfo Mulyani (kanan) memperlihatkan Aplikasi kasir Cashre bagi Pelaku Ssaha di Kota Tangerang, Senin, 14 Februari 2022. (Sumber: ANTARA/HO/Humas Pemkot Tangerang)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri) Bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ruta Ireng (tengah) dan Kadis Kominfo Mulyani (kanan) memperlihatkan Aplikasi kasir Cashre bagi Pelaku Ssaha di Kota Tangerang, Senin, 14 Februari 2022. (Sumber: ANTARA/HO/Humas Pemkot Tangerang) /

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Tangerang merilis program aplikasi kasir bernama "Cashere" yang memudahkan pelaku usaha restoran dalam transaksinya.

Dikutip dari laman ANTARANEWS, aplikasi yang dirilis ini untuk memperingati HUT ke-29 Kota Tangerang ini dan memberi kemudahan bagi pelaku usaha kuliner dalam menghitung pajak.

"Aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya”.

“Makin mudah, makin cepat dan aman," kata Wali Kota Arief R. Wismansyah dalam pernyataannya di Tangerang, Senin.

Di kesempatan ini, Arief bersama Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani mengunjungi langsung salah satu tempat makan yang sudah memakai aplikasi Cashere.

Baca Juga: Mencari Aplikasi Kasir untuk Bisnis? Inilah Rekomendasinya!

Lebih lanjut,  Arief menjelaskan aplikasi Cashere ini selain bermaksud untuk memudahkan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan transaksi juga dalam rangka peningkatan kelancaran pembayaran pajak restoran untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang.

"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai," tambahnya.

Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng menanmbahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang masih melaksanakan kegiatan transaksi secara manual.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x