Tekan Penyebaran Covid-19 di Tangsel, Fraksi PSI Minta Pemkot 'Injak Rem' PTM

- 28 Januari 2022, 09:09 WIB
Sekretaris Fraksi PSI Alexander Prabu. / Zonabanten/Ari
Sekretaris Fraksi PSI Alexander Prabu. / Zonabanten/Ari /


ZONABANTEN.com - Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera 'injak rem' dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu, guna menekan penyebaran Covid-19 di titik-titik kegiatan belajar mengajar.

“Dengan terus meningkatnya kurva Covid-19 secara cepat dan tajam, saya meminta kepada Pemkot untuk segera menghentikan PTM, dan mulai beralih ke sistem pembelajaran online, untuk menghindari terjadinya penularan kepada siswa-siswi di Tangsel,” ujar Alexander Prabu kepada wartawan, ditulis Jumat 28 Januari 2022.

Alex menuturkan, berdasar pada catatan dan data yang dimiliki sebagai Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, lebih dari 400 orang telah terpapar Covid-19. Ratusan warga tersebut, imbuh Alex, tersebar di beberapa wilayah kecamatan.

"Dengan meningkatnya angkat itu (warga terpapar Covid-19), maka PTM harus segera dihentikan. Kita harus pikirkan anak-anak kita, jika PTM dilanjutkan," tutur Alex.

Baca Juga: Bukan Hanya Di Lumpur Lapindo, Tim Geologi Temukan Potensi Rare Earth Element di Pulau Ini

Belum lagi, saat kami melakukan sidak di beberapa sekolah, kelonggaran Protokol Kesehatan (Prokes) terjadi pada PTM. Kurangnya disiplin penggunaan masker, dan tidak ada jarak dalam proses belajar, membuat kita kuatir," tambahnya.

Karena itu, Alex meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), agar mengevaluasi dan menarik rem darurat PTM.

“Hentikan PTM sementara dan alihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sampai penyebaran kasus Covid-19 mereda dan terkontrol. Langkah preventif harus segera diambil, segera tarik rem darurat dan cegah korban berjatuhan,” tutupnya

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan PTM di wilayahnya terbagi dua sesi. Meski tetap 100 persen, namun pemberlakuan tatap muka digelar secara berkala.

"Tetep PTM masih 100 persen dengan catatan kita bagi dua. 50 persen sesi pertama, nanti sesi duanya 50 persen lagi. Jadi tidak 100 persen dalam satu waktu," kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x