Wali Kota Tangsel Soal Keluhan UKM: Ajak Dialog dan Bantu

- 26 Januari 2022, 14:41 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. / Idris Mamen
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. / Idris Mamen /

Terkait perizinan yang dikeluhkan, Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu menegaskan, perlunya kerjasama antar masyarakat, pelaku UKM dan Pemerintah Kota (Pemkot). Untuk mendapatkan izin, UKM juga harus mengikuti regulasi soal higienis, kebersihan, uji laboratorium, dan persyaratan lainnya.

Baca Juga: UNICEF: 850 Anak Terkepung dan Ketakutan di Penjara Setelah Enam Hari Bentrok di Suriah

Namun, imbuh Warman, pihaknya tidak membenarkan adanya praktik-praktik oknum yang mengatasnamakan dinas. Karena, katanya lagi, seluruh perizinan harus melalui Online Single Submission atau OSS.

"Sebenarnya mah yang namanya perizinan itu semua harus melalui OSS. Cuma kan gini, untuk mengeluarkan izin ada di unit lain ya. Pasti disurvei, dilihat apakah ini bisa layak atau tidak. Nah itu yang akan dinilai oleh Dinkes, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) gitu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah