Wali Kota Tangsel Soal Keluhan UKM: Ajak Dialog dan Bantu

- 26 Januari 2022, 14:41 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. / Idris Mamen
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. / Idris Mamen /

 

ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan bahwa, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus memberikan ruang berdialog, serta turut membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku UKM di Tangsel.

"Dinas Koperasi sudah kita siapkan alokasi anggaran, program, kegiatan, untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan UKM kita terkait perizinan. Jadi saya sudah mintakan ke dinas, untuk berkumpul melakukan dialog, ngobrol dengan para pelaku UKM tadi, apa kesulitannya dibantu," kata Bang Ben sapaan akrabnya, Rabu 26 Januari 2022.

"Nah UKM sendri silahkan, bergabung atau berkelompok. Tidak mungkin juga kan satu-satu. Karena UKM kita ini kan tersebar. Kalau tidak salah 3000 UKM lebih kali, jadi Pemerintah Kota (Pemkot) komitmenlah untuk membangun, dan membantu para UKM kita," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Warman Syanudin mendatangi pelaku usaha kembang goyang di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Megathrust, BMKG Sosialisasikan Informasi Gempa Bumi dan Tsunami di Pandeglang

Mendengar keluhan Miranti Yusuf sang pemilik UKM kembang goyang tersebut, kata Warman, makanan ringan yang diproduksi oleh UKM Kelurahan Paku Jaya itu, sangat potensial. Menurutnya, hanya perlu sedikit pembenahan, dan pembinaan.

"Kalau dari saya, ini UKM yang sangat potensial, jadi yang tadi saya sampaikan, ini harus terus dikembangkan. Mungkin terkait perizinan, kalau melihat sepintas perlu ada pembenahan," sebut Warman kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 19 Januari 2022.

Mungkin dengan solusinya dikemas atau dibuatkan kemasan yang lebih cantik. Sebenarnya, tadi Bu Miranti cerita, produknya itu sudah ada produsen yang ambil. Cuma yah, perlu kemasan yang lebih bagus. Itu salah satu solusi, dan disini mengembangkan lebih banyak lagi," tambah Warman.

Terkait perizinan yang dikeluhkan, Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu menegaskan, perlunya kerjasama antar masyarakat, pelaku UKM dan Pemerintah Kota (Pemkot). Untuk mendapatkan izin, UKM juga harus mengikuti regulasi soal higienis, kebersihan, uji laboratorium, dan persyaratan lainnya.

Baca Juga: UNICEF: 850 Anak Terkepung dan Ketakutan di Penjara Setelah Enam Hari Bentrok di Suriah

Namun, imbuh Warman, pihaknya tidak membenarkan adanya praktik-praktik oknum yang mengatasnamakan dinas. Karena, katanya lagi, seluruh perizinan harus melalui Online Single Submission atau OSS.

"Sebenarnya mah yang namanya perizinan itu semua harus melalui OSS. Cuma kan gini, untuk mengeluarkan izin ada di unit lain ya. Pasti disurvei, dilihat apakah ini bisa layak atau tidak. Nah itu yang akan dinilai oleh Dinkes, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) gitu," ujarnya.

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah