PSI Ngotot Perubahan Regulasi BUMD, Wali Kota Tangsel Sebut PT PITS Hanya Butuh Dibina

- 28 September 2021, 14:44 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie / Zonabanten/Arie
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie / Zonabanten/Arie /

ZONABANTEN.com - Usai mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, soal kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Fraksi PSI DPRD menginginkan adanya perubahan regulasi BUMD tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Emanuella Ridayati yang mengharapkan agar Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal untuk PT. PITS dibatalkan. Agar, imbuhnya, penyertaan modal terakhir sebesar Rp.21 miliar tersebut tidak dilaksanakan, mengingat kinerja BUMD yang belum maksimal.

"PT. PITS ini selalu mangkir dalam rapat koordinasi dengan Komisi III. Oleh sebab itu, saya atas nama Fraksi PSI, menghendaki agar Perda penyertaan modal yang terakhir ini dibatalkan saja. Karena dengan modal yang Rp.63 miliar, BUMD milik Tangsel ini belum juga memberikan hasil yang positif, dari kinerja mereka," tegas Emanuella Ridayati kepada wartawan, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Julham Firdaus Dilantik Usai PAW, Ketua Demokrat Banten: Kami Ingin Membangun Keluarga

Menanggapi ngototnya Fraksi PSI DPRD Tangsel tersebut, Wali Kota Benyamin Davnie memberikan jawaban bahwa, PT. PITS hanya perlu pembinaan, untuk memperbaiki kinerja BUMD yang telah berjalan selama tujuh tahun tersebut.

"Kita perlu pembinaan saja ke mereka, saya punya tim pembina BUMD PT PITS dan saya punya penasehat investasi. Instrumen dua itu yang akan saya pakai (untuk memperbaiki kinerja PT PITS)," kata Benyamin Davnie kepada wartawan.

"Namanya bisnis, PT PITS ini kan didorong untuk bergerak di sektor bisnis, ya dia harus berkompetisi dengan yang lainnya. Untuk seleksi direksi dan komisaris, sudah selesai. Tinggal nanti diumumkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasilnya sudah keluar," tambahnya.

Baca Juga: Mulai Oktober Aplikasi PeduliLindungi Dapat Digunakan di Aplikasi Lain untuk Perjalanan

Diberitakan sebelumnya, Akademisi Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) Dodi Prasetya Azhari menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD, perlu merubah regulasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), karena terkesan untouchable. Hal itu (merubah regulasi), menanggapi pernyataan Wakil Ketua Fraksi PSI Emanuella Ridayati beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x