Julham Firdaus Dilantik Usai PAW, Ketua Demokrat Banten: Kami Ingin Membangun Keluarga

- 28 September 2021, 14:22 WIB
Julham Firdaus usai dilantik / Iwan Pose
Julham Firdaus usai dilantik / Iwan Pose /

ZONABANTEN.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya menyatakan bahwa dalam membangun partai, khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), layaknya membangun keluarga.

Hal itu diungkap usai pelantikan Julham Firdaus dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Nurhayati Yusuf yang meninggal beberapa waktu lalu.

"Kedekatan kami (Iti Octavia Jayabaya dan Julham Firdaus) juga bukan persoalan pimpinan Partai dengan anggotanya, malah sudah seperti keluarga. Karna kami ingin membangun partai ini seperti membangun keluarga," kata Iti Octavia Jayabaya, ditulis Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Menko Airlangga Izinkan Liga 2 Kembali Digelar, Berikut Daftar Provinsi yang Akan Menggelar Liga 2

Iti yang akrab dipanggil menuturkan, pihaknya terus berkomitmen memperjuangkan hak rakyat, dan tetap kritis dalam membela kepentingan rakyat.

"Julham Firdaus mempunyai jiwa kritis dan membela hak rakyat. Temen-temen pun bisa lihat bagaimana Bang Julham berjuang untuk kepentingan masyarakat. Alhamdulillah, sekarang juga masih berkomitmen dan konsisten bersama-sama dengan rakyat," ujarnya.

"Pasti saya tegur, akan tetapi saya melihat sejauh ini Bang Julham, walaupun di luar DPRD, kemarin masih terus berjuang demi kepentingan rakyat. Apa lagi sekarang sudah berada di lembaga DPRD. Artinya lembaga dewan ini adalah jembatan masyarakat dengan Pemerintah dan ini amanahnya dari rakyat," tandasnya.

Baca Juga: Minyak Mencapai Harga Tertinggi dalam 3 Tahun Karena Pemulihan Global Semakin Cepat

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik Julham Firdaus menjadi anggota DPRD, masa jabatan 2019-2024. Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 27 September 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x