BUMD Tangsel Terkesan 'Untouchable', Akademisi Muhamadiyah Usulkan Perubahan Regulasi

- 10 September 2021, 08:45 WIB
Akademisi UMJ Dodi Prasetya Azhari
Akademisi UMJ Dodi Prasetya Azhari //instagram/@bangdodipras

"Seharusnya kalau orientasinya profit, dengan waktu tujuh tahun, kalau perusahaan yang lain pasti sudah bangkrut atau sudah tutup yah. Maka harus dilakukan evaluasi disini. Apakah ada sesuatu hal yang perlu diperbaiki atau tidak. Entah itu dari struktur atau menejemennya," tegas Rida.

Tim pembina, dalam hal ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, harus bisa memberikan masukan dan kritikan terhadap PT. PITS tersebut. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi turunan Perda, DPRD sifatnya lemah, karena tidak bisa mempertanyakan langsung ke Wali Kota. Kita (DPRD), harus komunikasi dengan tim pembina," ungkap Rida.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah