Anggaran Dana Desa Provinsi Banten Dipangkas? Simak Penjelasannya

- 2 September 2021, 11:34 WIB
Foto Gubernur Banten Wahidin Halim
Foto Gubernur Banten Wahidin Halim /IG Pemprov banten

 

ZONABANTEN.com - Pada Sabtu, 28 Agustus 2021 telah dilaksanakan Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Banten Wahidin Halim berkesempatan menyampaikan sambutan yang dibacakan Asda I Septo Kalnadi tentang alokasi dana desa.

"Anggaran Desa, di-refocusing untuk PPKM sebesar 8% sehingga ini akan menunda beberapa kegiatan pembangunan yang telah direncanakan," kata Gubernur Banten yang dibacakan oleh Septo.

"Karena itu, saya minta seluruh Kepala Desa untuk benar-benar serius dalam mengelola anggaran khusus untuk COVID-19 ini, agar sasarannya tepat," lanjutnya,  dilansir dari laman resmi Pemprov Banten.

 Baca Juga: Demi Keamanan Perjalanan, BMKG Himbau Para Stakeholder Tidak Sepelekan Kondisi Alam: Ini Agar Zero Victim

Wahidin Haliim meminta seluruh Kepala Desa agar lebih maksimal dalam penanggulangan dampak pandemi COVID-19 terlebih melalui kebijakan PPKM Mikro maupun Darurat.

PPKM Mikro di Tingkat Desa dalam praktiknya berdampak terhadap semua aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi, sosial dan politik.

Untuk meminimalisir dampak di sektor ekonomi pada masyarakat tinggat desa, Gubernur mengintruksikan seluruh Kepala Desa agar segera mendistribusikan anggaran desa sejumlah 8% untuk mambantu masyarakat.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x