"Yang pertama akan saya hubungi orang tersebut untuk klarifikasi. Apabila tidak memperbaiki nama Bhayangkara atas iklan tersebut, saya somasi dan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Kejadian penawaran jual beli los/kios tersebut bukan kali pertama terjadi di Pasar Ciputat. Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana menyatakan, pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. Saat ini, imbuh Maya, pihaknya tengah memerintahkan jajarannya, untuk menelusuri informasi yang beredar di pedagang Pasar Ciputat.
"Coba saya cari tahu dilapangan. Ini saya perintahkan sosialisasi ke pedagang untuk tidak mempercayai edaran tersebut, dan untuk konfirmasi atau lapor ke Kepala Pasar Ciputat jika ada penawaran dimaksud," ungkap Maya kepada wartawan, Februari 2021 lalu.
***