Evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, BPBD Tangsel: Tertinggi 22 Kasus Penularan Covid-19

- 23 Juli 2021, 17:58 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Tangsel Chaerudin
Kepala Pelaksana BPBD Tangsel Chaerudin //Iwan Pose

Diberitakan sebelumnya, Ketua Paguyuban Pegadang Pasar Bintaro Awit menyatakan, dirinya lebih memilih patuh terhadap aturan PPKM agar Pandemi Covid-19 dapat segera selesai. Hal itu diungkap Awit, demi berputarnya roda ekonomi.

Baca Juga: Update Terbaru Corona Di Indonesia HariJumat 23 Juli 2021: Tambah 49.071 Kasus Baru, 1.566 Meninggal

"Ya kalau disuruh milih, saya lebih baik patuh terhadap aturan PPKM, agar Covid-19 cepat selesai. Karena kalau kita menunggu-nunggu Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah juga, belum tentu terealisasi merata kepada masyarakat. Jadi lebih baik kita patuh protokol kesehatan, agar pandemi cepat berakhir. Usaha juga lancar seperti sedia kala," kata Awit.

Hal senada dikatakan salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangsel, Irma Husnul Khotimah yang berjualan sagon bakar. Irma mengatakan, Jika dihadapkan pilihan patuh terhadap PPKM atau mengharapkan bansos, pihaknya menegaskan akan memilih patuh terhadap PPKM.

"Kalau dari UMKM sih, lebih memilih patuh terhadap PPKM agar cepat zona hijau. Karena dengan Tangsel yang zona hijau, diharapkan bisa banyak aktivitas kembali lagi seperti dulu, kalau seperti dulu lagi bisa meningkatkan ekonomi, khususnya UMKM," tandas Irma.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x