PPKM Darurat: Pemkot Tangerang Siapkan Dua Cek Poin Hingga Denda Administrasi

- 5 Juli 2021, 11:15 WIB
Dua cek point penyekatan mobilitas diberlakukan di Kota Tangerang, diantaranya, jalan Gator Subroto Jatiuwung dan jalan Daan Mogot Batu Ceper
Dua cek point penyekatan mobilitas diberlakukan di Kota Tangerang, diantaranya, jalan Gator Subroto Jatiuwung dan jalan Daan Mogot Batu Ceper /Pemkot Tangerang

"Mereka yang melanggar berulang akan kita denda administrasi. Seperti tidak memakai masker sebesar Rp50 ribu dan pelanggaran besar hingga Rp300 ribu. Semua kita tindak sesuai aturan yang ada," jelas Kapolres.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemerintah Kota Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x