"Kalau tidak diubah, publik akan bertanya ada apa dibalik itu. Kalau di Kepwal penerima hibah sampai Rp.44 miliar, tapi di keterangan pelaporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cuma Rp.18 miliar, ya diubah dong," tandas Trubus.
***
"Kalau tidak diubah, publik akan bertanya ada apa dibalik itu. Kalau di Kepwal penerima hibah sampai Rp.44 miliar, tapi di keterangan pelaporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cuma Rp.18 miliar, ya diubah dong," tandas Trubus.
***
Editor: Ari Kristianto