Kapolres 'Bawa' Ganja di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

- 17 Juni 2021, 12:30 WIB
Pemusnahan barang bukti yang berstatus hukum tetap di lapangan parkir Kejari Tangsel
Pemusnahan barang bukti yang berstatus hukum tetap di lapangan parkir Kejari Tangsel //Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) menenteng barang bukti ganja saat pemusnahan di lapangan parkir Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dengan total Rp.5 miliar, barang bukti yang terdiri dari ratusan rokok kadaluarsa dan ilegal, ribuan kilogram ganja, ribuan kilogram narkotika jenis sabu, ribuan butir obat terlarang, puluhan juta uang palsu, senjata api dan senjata tajam, yang telah berstatus hukum tetap dimusnahkan Kejari Tangsel.

"Bahwa pemusnahan ganja dan sinte/gorilla, uang palsu, rokok tanpa pita cukai, barang bukti lain seperti pakaian, tas, bungkus rokok, plastik, bong hisap bahan plastik, kertas dilakukan dengan cara dibakar," kata Kepala Kejari Tangsel Aliansyah dalam rilis yang diterima Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh, 69 Mahasiswa PKN STAN di DO dan Kena Ganti Rugi 

"Sementara narkotika jenis sabu-sabu, obat terlarang dilarutkan ke dalam air, lalu diblender dan kemudian dimasukan ke dalam saluran septic tank. Untuk senjata api dan senjata tajam, kami musnahkan dengan cara dipotong memakai alat gerinda," tambah Aliansyah.

Aliansyah menegaskan, total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan bernilai Rp.5 miliar.

"Nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan adalah Rp5.889.948.793. Dengan rincian narkotika jenis ganja senilai ± Rp79.500.409, narkotika jenis sabu senilai ± Rp5.047.288.350, narkotika jenis tembakau sinte/gorilla ± Rp10.240.034, uang palsu senilai Rp24.700.000, rokok tanpa cukai senilai ± Rp728.220.000," ungkap Aliansyah.

"Khusus untuk barang bukti perkara tindak pidana cukai berupa rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar ± Rp89.813.800," tutupnya.

***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x