Kemendagri Undang Puluhan Transpuan ke Dinas Kependudukan Kota Tangerang Selatan

- 2 Juni 2021, 18:11 WIB
Transpuan berfoto bersama Kadisdukcapil Tangsel dan Dirjen Kemendagri
Transpuan berfoto bersama Kadisdukcapil Tangsel dan Dirjen Kemendagri /Disdukcapil Kota Tangsel


ZONABANTEN.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengundang 30 transpuan (pria berpenampilan wanita) untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu (mengundang transpuan), diungkap Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan. 30 transpuan tersebut, berasal dari wilayah Jabodetabek.

"Yang mengundang dari Kemendagri. Kita hanya menyediakan tempatnya saja. Kalau dari data, sedikitnya ada 294 transgender di seluruh Indonesia. Yang hadir dan difasilitasi saat ini, dari wilayah Jabodetabek," kata Dedi Budiawan saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 2 Juni 2021.

"Sebanyak 30 transpuan tersebut melakukan perekaman KTP elektronik dan juga diberikan Kartu Keluarga (KK), sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kita bantu perekaman. Sebagai WNI mereka berhak mendapatkan dokumennya," tambah Dedi.

Baca Juga: Pengamat Sebut Bangunan Pemerintah Tanpa IMB Pelanggaran, DPRD Tangerang Selatan: Kita Baru Tau

Dedi menuturkan, 30 transpuan tersebut berasal dari sembilan provinsi di Indonesia, yakni Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Status mereka, imbuh Dedi, tidak berubah lantaran belum mendapat keputusan pengadilan terkait perubahan status jenis kelaminnya.

"Status jenis kelaminnya di KTP tidak berubah tetap laki-laki. artinya terlahir sampai dengan saat ini tetap lelaki. Ini yang disebut transpuan, jadi dia berstatus laki-laki tapi kemayu," pungkasnya.

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x