"Kan banyak sekali stimulus dari Pemerintah Pusat. Contohnya bantuan Kartu Pra Kerja, bagi karyawan dibawah gaji Rp5 juta. Subsidi listrik, UMKM, Kuota Internet, Subsidi Listrik. Itu semuanya berbasis sistem , yang dipadupadankan di Kemenko PMK itu. Makanya, banyak data penerima BST nggak mendapatkan lagi. Berkali-kali kita sosialisasikan termasuk ke Lurah, kalau salah satu anggota KK dalam kartu keluarga itu mendapatkan bantuan, maka gugur itu data bantuan yang lainnya," tegas Wahyunoto.