Kerap Banjir, Ini Solusi yang Ditawarkan Pengamat ke Pemkot Tangerang Selatan

- 18 Mei 2021, 17:27 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah /Arie


ZONABANTEN.com - Salah seorang warga Kampung Bulak, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Datin tak mampu berkata banyak soal banjir yang kerap melanda di wilayahnya. Pasalnya, setiap kali hujan deras turun, air setinggi 100 hingga 150 cm menggenangi perumahan yang dulunya merupakan daerah resapan air tersebut.

"Udah capek pak. Semua sudah dilakukan, drainase sudah diperbaiki, tanggul ditinggiin, tapi asal hujan deras, pasti disini banjir. Abis gimana yah, emang lokasinya cekung, dan dulu ini sawah tempat resapan air. Ya, asal banjir kita mah senyumin aja, karena udah ngga bisa ngapa-ngapain juga. Ini bukan banjir kiriman," kata Datin warga RT 04/02 Kampung Bulak, kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 18 Mei 2021.

Seringnya banjir di wilayah Perumahan Kampung Bulak dan Pondok Maharta, mendapat tanggapan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Menurut Trubus, keluarnya izin pembangunan perumahan di daerah resapan air, merupakan masalah yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 42 Pasien Terlayani Puskesmas Jurang Mangu Timur Tangerang Selatan Saat Banjir

Trubus menegaskan, dugaan 'main mata' antara pengembang dan oknum pejabat yang berwenang mengeluarkan izin pembangunan, telah mencederai hak masyarakat, dalam memperoleh hunian yang aman dan nyaman.

"Ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Sudah tahu, daerah resapan air tidak boleh dibangun perumahan, tapi tetap bisa dibangun. Kentalnya permainan mata antara pengembang dan oknum pejabat, seringkali menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh hunian yang aman dan nyaman. Semuanya hanya karena ada 'upeti', sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa terbit, meski menyalahi aturan," kata Trubus saat dikonfirmasi

Trubus menyampaikan, solusi terbaik bagi pemerintah saat ini, jikalau lokasi perumahan merupakan daerah resapan air, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel perlu membebaskan lahan disekitarnya, untuk menjadi resapan air pengganti. Sehingga, katanya lagi, banjir dapat teratasi dengan adanya pengalihan resapan air tadi.

Baca Juga: Aktivis Myanmar Klaim Lebih dari 800 Orang Tewas oleh Pasukan Keamanan Sejak Kudeta Militer

"Walaupun perumahan itu dibangun zaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tapi Pemkot Tangsel punya tanggung jawab bagi warganya. Solusinya ya buatkan daerah resapan air di sekitar perumahan itu. Kan karena dulunya itu daerah resapan air, maka buatkan lagi untuk aliran air, atau resapan air, biar ngga banjir. Kalau perbaikan drainase dan penambahan tanggul sudah dilakukan, solusinya tinggal itu aja, bebaskan lahan untuk daerah resapan air," tegas Trubus.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan bahwa permasalahan banjir yang terjadi di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) tersebut, perlu solusi dan kerjasama seluruh pihak. Menurut pria lulusan teknik itu, menjadi kewajiban bersama, dalam mengatasi banjir.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x