Tak Ada Akses Internet, Pendataan Pedagang Pasar Ciputat Penerima BPUM Baru 30 Persen

- 23 April 2021, 16:06 WIB
Pedagang terdampak relokasi tengah didata untuk mendapatkan BPUM
Pedagang terdampak relokasi tengah didata untuk mendapatkan BPUM //Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com- Kepala Pasar Ciputat Saiful Bahri mengeluhkan tidak adanya akses internet guna pendataan pedagang yang terdampak relokasi, pasca Revitalisasi Pasar Ciputat tahap satu. Akses internet tersebut, diperlukan untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) pada online single submission (OSS).

"Sementara masih pakai swadaya untuk akses internet. Makanya pendataan agak terhambat, karena ada beberapa hal yang sebetulnya perlu juga pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ini baru 60 pedagang yang sudah terdaftar NIB dan IUMK nya. Total pedagang yang direlokasi kan ada 460 pedagang," kata Saiful Bahri kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.

Saiful sapaan akrabnya menuturkan, pendataan NIB dan IUMK dimaksudkan agar pedagang yang terdampak relokasi Revitalisasi Pasar Ciputat mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel.

Baca Juga: Ayah Bunda Hati-hati, Bayi Baru Lahir Rentan Terkena Penyakit Hernia Inguinalis Bilateral, Ini Penjelasannya

"NIB dan IUMK ini kan untuk pedagang bisa mendapatkan BPUM yang Rp.1,2 juta itu. Ini yang mendata semuanya staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel. Makanya, kita sudah minta ke DInas Koperasi, kalau ada untuk akses internet, supaya pelayanan kita bisa maksimal ke pedagang," tegas Saiful.

Di lokasi yang sama, Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis menyebut, pendataan pedagang saat ini, sebagai salah satu jawaban atas tuntutan yang dikemukakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, pasca direlokasi.

Baca Juga: Ilmuwan Inggris Identifikasi Dua Kasus Penularan Covid-19 dari Manusia ke Kucing, Salah Satunya Gejala Parah

"Ini (pendataan untuk menerima BPUM) jawaban salah satu tuntutan kita yang waktu itu kita sampaikan di Pemkot. Kan kita minta permodalan. Jadi, dari total 600 pedagang ini, kita data untuk membuat NIB dan IUMK, supaya mereka bisa menerima BPUM," kata Yuli Sarlis.

"Respon pedagang cukup baik yah. Mereka dikasih formulir untuk membuat pernyataan, mempublikasikan dagangan mereka. Karena formulir, foto dagangan, Kartu Keluarga (KK), itu menjadi syarat pembuatan NIB dan IUMK. Mereka semua tertib kok. Jadi, semua yng terdata saat ini, semuanya pedagang yang terdampak relokasi," tandas Yuli.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x