“Saat itulah korban dan satu warga itu memergoki pelaku sambil berteriak maling. Jadi korban sudah mengintai selama 20 menit,” lanjut Nurito.
Melansir dari Humas Polri, Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Roni Setiawan membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan, kedua pelaku telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan.
“Sudah kita kita amankan keduanya. Lebih lengkapnya masih kita selidiki dulu ya,” pungkas Roni.
***