Dikritik Netizen, Gubernur Banten Ungkap Latar Belakang Pembangunan Tugu Pamulang Tangsel

- 17 April 2021, 10:02 WIB
Penampakan desain Tugu Pamulang dan aslinya yang viral di media sosial.
Penampakan desain Tugu Pamulang dan aslinya yang viral di media sosial. /Sumber: Twitter / Een Enik/

 

 

ZONABANTEN.com - Tugu Pamulang yang terletak di Bundaran Pamulang Tangerang Selatan sempat menjadi perbincangan netizen beberapa hari yang lalu. 

Netizen bertanya-tanya karena banyak perbedaan antara desain rancangan tugu dengan realisasinya. 

 

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan bahwa Tugu Pamulang yang terletak di Jl. Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sudah rampung dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwiaya Palembang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

“Setelah saya menggali persoalan, mempelajari  tentang latar belakang dan lain sebagainya, perlu saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final." ujar Gubernur WH, Kamis 15 April 2021.

Gubernur WH juga mengatakan tugu itu dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh.

"Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No.158, Serang, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: Doni Monardo Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 : Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti !

Baca Juga: Soroti Fenomena Cyber Bullying, Nicholas Saputra Ingatkan Pentingnya Jaga Privasi dan Etika Gunakan Medsos

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan tujuan dari pembangunan tugu Pamulang tersebut.

"Dalam rangka revitalisasi sehingga salah satu konsep penanganannya yaitu dengan membangun tugu, yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.

Gubernur juga meyakini bahwa Tugu Pamulang yang telah selesai dibangun 2018 tersebut, merupakan simbolisasi dan juga melatarbelakangi tentang suatu kondisi.

"Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam (6) kecamatan yang ada. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis," jelas Gubernur WH.

Baca Juga: Bahas China Sampai Nuklir Korea Utara, Begini Isi Pertemuan Joe Biden dengan PM Jepang, Yoshihide Suga

Mengenai ketidakpuasan yang muncul di media sosial, Gubernur WH menganggap opini masyarakat tersebut sebagai bagian dari hak demokratis masyarakat.

"Jadi saya ingin katakan pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis. Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,”  pungkas Gubernur.

***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah