"Kita sedang ini sedang menunggu hasil investigasi dari DPRD. Seyogyanya untuk melihat lokasi yang di Blok Byang sudah jadi itu. Kalau dari saya pribadi, saya selaku pembina nih selaku kuasa hukumnya juga, tentunya kita akan koordinasi dulu dengan badan pengurus," tegas Jamal.
"Artinya bgini, kita melihat dari sisi kita ada revitalisasi dan kemudian adanya relokasi. Revitalisasi itu berdampak atas relokasi yang dilakukan pemerintah, yaitu kerugian masyarakat. Anggaran (Revitalisasi Pasar Ciputat) 11,2 miliar itu, kita kan tidak tahu, apakah memang keseluruhannya untuk biaya revitalisasi atau, itu (Rp11,2 miliar) untuk pengkondisian relokasi," tandas Jamal.
***