"Karena disebutkan biasanya disini hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke Condet Jakarta sebelum diberangkatkan," ujarnya.
Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita mengatakan, pada 11 perempuan yang diduga CPMI nonprosedural tersebut tidak ditemukan dokumen keberangkatan seperti paspor dan tiket, melainkan hanya fotokopi KK dan KTP saja.
Lismia mengatakan, selanjutnya ke 11 orang tersebut dibawa ke P4TKI Tangerang untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut lainnya sesuai kebutuhan penegakan hukum.
***